PPN Tiket Pesawat Domestik Dicabut, Ekonomi dan Pariwisata Melonjak
PPN Tiket Pesawat Domestik Dicabut, Ekonomi dan Pariwisata Melonjak

PPN Tiket Pesawat Domestik Dicabut, Ekonomi dan Pariwisata Melonjak

LintasWarganet.com – 13 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia resmi menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik guna meningkatkan mobilitas warga dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini mulai berlaku pada awal kuartal berikutnya dan diharapkan menurunkan harga tiket secara signifikan.

Penghapusan PPN diperkirakan akan memberikan dampak positif yang luas, antara lain:

  • Penurunan biaya perjalanan udara hingga 10 persen, sehingga lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan wisatawan.
  • Peningkatan frekuensi penerbangan karena maskapai dapat menyesuaikan tarif tanpa beban pajak tambahan.
  • Perluasan jaringan penerbangan ke kota‑kota kecil, mendukung konektivitas wilayah.
  • Lonjakan kunjungan wisatawan domestik, khususnya pada destinasi wisata yang sebelumnya terhambat oleh biaya tinggi.
  • Peningkatan pendapatan sektor pariwisata yang berkontribusi pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Analisis awal menunjukkan bahwa sektor penerbangan domestik dapat menyumbang tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 hingga 0,8 persen dalam satu tahun pertama. Selain itu, industri perhotelan, restoran, dan transportasi darat di sekitar bandara diproyeksikan akan mengalami peningkatan pendapatan antara 5 hingga 7 persen.

Kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah memperkuat konektivitas nasional, terutama di wilayah-wilayah terluar yang selama ini kurang terlayani oleh jaringan penerbangan. Dengan tarif yang lebih kompetitif, diharapkan lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah dapat mengakses pasar nasional, memperluas jaringan pemasaran produk mereka.

Para pengamat menilai langkah ini sebagai respons tepat terhadap kondisi ekonomi pasca‑pandemi, dimana daya beli masyarakat masih dalam proses pemulihan. Penghapusan PPN diharapkan tidak hanya menstimulus permintaan perjalanan, namun juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap stabilitas kebijakan fiskal pemerintah.