PPIH Jadwalkan Pendorongan Terakhir Jemaah Haji RI dari Makkah ke Madinah Senin 22 Juni
PPIH Jadwalkan Pendorongan Terakhir Jemaah Haji RI dari Makkah ke Madinah Senin 22 Juni

PPIH Jadwalkan Pendorongan Terakhir Jemaah Haji RI dari Makkah ke Madinah Senin 22 Juni

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengumumkan bahwa pendorongan terakhir jemaah haji Indonesia dari kota suci Makkah menuju Madinah akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2024 pukul 08.00 waktu setempat (Arab Saudi). Jadwal ini menandai tahap akhir perjalanan ibadah yang dimulai sejak kedatangan jamaah di Arab Saudi.

  • Waktu keberangkatan: 08.00 WITA (11.00 WIB)
  • Tempat berkumpul: Hotel Al-Masjid Al-Haram, Makkah
  • Transportasi: Bus berstandar internasional yang dilengkapi fasilitas medis
  • Prosedur keamanan: Pemeriksaan suhu tubuh dan verifikasi identitas
  • Persyaratan khusus: Menggunakan pakaian ihram lengkap dan membawa dokumen perjalanan

Pindah ke Madinah merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah, karena di kota ini terdapat Masjid Nabawi yang menjadi tujuan ziarah utama setelah menyelesaikan tawaf di Masjidil Haram. Selama di Madinah, jamaah akan melaksanakan shalat Dzikir, mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW, serta mengikuti program pendidikan agama yang diselenggarakan oleh PPIH.

Petugas juga menegaskan bahwa seluruh proses pendorongan akan dipantau secara ketat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jamaah, terutama dalam hal protokol kesehatan pasca‑pandemi. Setiap bus dilengkapi dengan masker, hand sanitizer, dan tenaga medis standby.

Jemaah diharapkan mengikuti seluruh arahan petugas, termasuk ketepatan waktu, menjaga kebersihan, dan menghormati tata tertib yang berlaku di kedua kota suci. Kegagalan mematuhi peraturan dapat berakibat pada penundaan atau penyesuaian jadwal perjalanan.

Dengan selesainya pendorongan terakhir ini, seluruh jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan melanjutkan rangkaian ibadah di Madinah hingga selesai, sebelum kembali ke tanah air pada periode yang telah ditentukan oleh otoritas haji.