Polsek Duren Sawit Temukan Obat Keras Daftar G dalam Razia Malam
Polsek Duren Sawit Temukan Obat Keras Daftar G dalam Razia Malam

Polsek Duren Sawit Temukan Obat Keras Daftar G dalam Razia Malam

LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Polsek Duren Sawit melaksanakan razia kendaraan pada malam hari di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, dan berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang menyimpan obat keras termasuk barang yang masuk dalam Daftar G.

Kepolisian menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan narkotika yang kerap diperdagangkan pada jam-jam gelap. Selama razia, petugas menghentikan delapan kendaraan dan menemukan total lima kantong narkotika.

  • Jenis narkotika yang disita: sabu, ekstasi, dan ganja.
  • Jumlah total berat narkotika: sekitar 1.200 gram.
  • Barang lain yang ditemukan: peralatan penyamaran dan uang tunai sejumlah Rp 12 juta.

Para pengendara yang terlibat kini ditahan untuk proses penyidikan lanjutan. Kepala Polsek Duren Sawit menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus ditingkatkan, terutama pada periode malam yang dianggap rawan transaksi narkotika.

Kasus ini menambah catatan panjang peredaran obat keras di wilayah Jakarta Timur. Data kepolisian mencatat bahwa selama tiga bulan terakhir terjadi peningkatan 15% dalam penemuan Daftar G pada operasi malam.

Jenis Narkotika Berat (gram)
Sabu 700
Ekstasi 300
Ganja 200

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran obat keras di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan serupa kepada pihak berwenang.