Polri Tindak Lanjuti Penangkapan Tiga WNI di Makkah Karena Dugaan Penipuan Haji
Polri Tindak Lanjuti Penangkapan Tiga WNI di Makkah Karena Dugaan Penipuan Haji

Polri Tindak Lanjuti Penangkapan Tiga WNI di Makkah Karena Dugaan Penipuan Haji

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Tugas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah, Arab Saudi, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan haji. Penangkapan tersebut dilaporkan oleh aparat keamanan Saudi pada tanggal tertentu setelah menerima keluhan dari korban.

Ketiga tersangka diduga menawarkan paket haji dengan harga yang tidak sesuai, kemudian menghilang setelah menerima uang jaminan atau pembayaran sebagian dari jamaah yang mempercayakan perjalanan ibadah mereka.

Tim Satgas Haji dan Umrah Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh serta perwakilan kepolisian Saudi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur internasional. Selama proses penanganan, polisi Indonesia menyiapkan dokumen pendukung, termasuk data identitas tersangka dan bukti transaksi keuangan yang diperoleh dari korban.

Berikut langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polri:

  • Mengumpulkan laporan resmi dari otoritas keamanan Saudi.
  • Berkoordinasi dengan KBRI Riyadh untuk verifikasi data WNI yang terlibat.
  • Mengirim tim penyidik ke Arab Saudi guna membantu proses penyelidikan.
  • Menyusun rekomendasi penegakan hukum bagi tersangka sesuai perjanjian ekstradisi bila diperlukan.

Kepala Satgas Haji dan Umrah menegaskan bahwa penipuan dalam rangka ibadah haji akan ditindak tegas karena dapat merusak kepercayaan publik dan menodai citra Indonesia di mata dunia. Ia juga mengingatkan calon jamaah agar selalu memeriksa keabsahan biro perjalanan yang terdaftar resmi di Kementerian Agama serta menghindari pembayaran di luar kanal resmi.

Pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan konsuler bagi korban yang membutuhkan. Sementara itu, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berjalan dan akan dilaporkan lebih lanjut setelah keputusan pengadilan Saudi.