Polri Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Polri Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Polri Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri (Satresmob Bareskrim) mengumumkan keberhasilan penangkapan dua tersangka yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang pria di wilayah Jakarta. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, setelah tim penyelidikan mengidentifikasi lokasi terakhir korban dan melakukan operasi penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Menteng.

Kondisi korban saat ini dinyatakan stabil setelah menerima perawatan medis ringan. Ia melaporkan bahwa selama masa penyekapan, ia dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang tunai serta dokumen penting.

  • Identitas tersangka: Pria, 28 tahun; Pria, 31 tahun.
  • Lokasi penyekapan: Apartemen di Menteng, Jakarta Pusat.
  • Durasi penahanan: Sekitar tiga hari.
  • Motif yang diduga: Pemerasan uang dan penyalahgunaan dokumen.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Irfan Maulana, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Ia menambahkan bahwa para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penculikan dan pemerasan.

Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, termasuk penyekapan, demi meningkatkan keamanan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa.