Polri dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Global Rugi Rp343 Miliar, Ribuan Korban Tersita
Polri dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Global Rugi Rp343 Miliar, Ribuan Korban Tersita

Polri dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Global Rugi Rp343 Miliar, Ribuan Korban Tersita

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Jakarta – Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat berhasil menggulingkan sebuah jaringan penipuan siber internasional yang menyebabkan kerugian mencapai US$20 juta atau setara Rp343 miliar.

Operasi gabungan dan latar belakang penyelidikan

Patroli siber rutin tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menemukan situs w3llstore.com yang menyediakan skrip phishing melalui bot Telegram. Alat tersebut dapat mencuri kredensial, mengambil sesi login, bahkan melewati kode OTP. Temuan tersebut menjadi pijakan awal kolaborasi dengan FBI untuk melacak jejak digital hingga ke Amerika Serikat.

Modus dan alur penipuan

  • Distribusi tools: Skrip phishing dijual lewat platform daring dan bot Telegram, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
  • Pengumpulan data: Saat korban memasukkan username dan password pada situs palsu, tool secara otomatis mengekstrak informasi serta token sesi.
  • Pengalihan dana: Pelaku yang diberi kode GWL mengelola pembuatan dan penyebaran tools, sementara pelaku FYTP mengalihkan hasil curian ke dompet kripto dan rekening bank internasional.
  • Target korban: Korban tidak terbatas pada warga Indonesia; penyelidikan mengidentifikasi puluhan korban di Amerika, Eropa, dan Asia.

Penangkapan dan penyitaan

Pada 9 April 2026, penyidik berhasil menangkap dua tersangka utama di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bersamaan dengan penangkapan, aparat menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi rumah, kendaraan, dan peralatan elektronik. Dari transaksi yang dilacak sejak 2021 hingga 2026, kedua pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan hingga Rp25 miliar.

Respons resmi dan langkah selanjutnya

Kombesir Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber. Sementara Irjen Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri, menyatakan keberhasilan operasi ini meningkatkan kepercayaan global terhadap kemampuan Indonesia menjaga keamanan ekosistem digital.

Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pembeli dan pengguna skrip phishing yang belum terdeteksi. Upaya tersebut melibatkan analisis forensik digital dan pertukaran data intelijen dengan lembaga penegak hukum asing.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa kejahatan siber dapat melintasi batas negara, memanfaatkan platform komunikasi modern, dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Penindakan cepat dan sinergi lintas negara menjadi kunci utama dalam memutus rantai kriminalitas semacam ini.

Dengan hasil penangkapan dan penyitaan aset yang signifikan, diharapkan jaringan serupa dapat diurai secara menyeluruh, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber di masa mendatang.