Polresta Belum Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Polresta Belum Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare

Polresta Belum Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Polres Daerah (Polresta) Yogyakarta masih mengonfirmasi bahwa jumlah tersangka dalam kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) belum akan ditambah. Hingga kini, penyelidikan masih berfokus pada 13 tersangka yang telah ditetapkan sejak awal.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah anak mengalami luka-luka di daycare yang berlokasi di Sleman. Laporan medis menunjukkan adanya memar dan cedera pada beberapa korban, yang kemudian memicu dugaan adanya tindakan fisik yang tidak semestinya oleh pihak pengelola dan staf.

  • 13 tersangka saat ini meliputi pengelola, pendidik, dan beberapa staf yang bekerja di daycare.
  • Investigasi meliputi pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta hasil medis dari korban.
  • Pihak berwenang menunggu hasil forensik dan keterangan saksi tambahan sebelum mempertimbangkan penambahan nama tersangka.

Reaksi publik pun beragam. Kelompok orang tua menuntut proses hukum yang cepat dan transparan, sementara aktivis perlindungan anak menyoroti perlunya regulasi lebih ketat terhadap standar keamanan dan kesejahteraan di fasilitas penitipan anak.

Pihak Polresta berjanji akan terus memperbaharui informasi seiring perkembangan kasus. Sementara itu, Kementerian Sosial dan Dinas Pendidikan Yogyakarta telah melakukan inspeksi mendadak ke semua daycare di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan terhadap anak di Indonesia yang menuntut perhatian serius dari pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat umum.