Polresta Barelang dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Titik Dapur MBG
Polresta Barelang dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Titik Dapur MBG

Polresta Barelang dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Titik Dapur MBG

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa mereka telah mengungkap dugaan penipuan terkait penjualan titik dapur Masakan Bergizi (MBG) di wilayah Barelang. Menurut penyelidikan, sejumlah pelaku diduga menawarkan penjualan titik dapur MBG dengan janji fasilitas lengkap, namun sebenarnya tidak memiliki izin resmi maupun dukungan dari BGN.

Investigasi dimulai setelah sejumlah warga melaporkan bahwa mereka telah membayar biaya sewa titik dapur namun tidak menerima layanan yang dijanjikan. Tim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa para tersangka menggunakan dokumen palsu serta memanipulasi data untuk meyakinkan korban.

  • Modus operandi: Penawaran jual titik dapur MBG dengan biaya di atas Rp 5 juta per lokasi.
  • Jumlah korban: Diperkirakan lebih dari 30 pedagang makanan di Batam, Rempang, dan Galang.
  • Kerugian: Total kerugian mencapai sekitar Rp 150 juta.

Polresta Barelang bersama BGN telah melakukan razia ke beberapa lokasi yang dicurigai menjadi basis operasi. Pada saat razia, aparat menemukan bukti berupa dokumen palsu, rekaman transaksi, dan sejumlah uang tunai.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penipuan yang merugikan pedagang makanan dan konsumen,” ujar Kapolres Batam-Rempang-Galang, Kombes Pol. Irwan Setiawan. “Kerja sama dengan BGN sangat penting untuk memastikan standar gizi tetap terjaga dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.”

BGN menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam penjualan titik dapur MBG dan menolak segala bentuk kolusi. Badan tersebut juga mengingatkan kepada pelaku usaha makanan untuk selalu memeriksa legalitas dan izin resmi sebelum melakukan investasi.

Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian menargetkan penangkapan semua pelaku yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kasus serupa melalui layanan pengaduan Polri atau hotline BGN.