Polres Tasikmalaya Tangani Kasus Penganiayaan Kiai Abdul Yani di Cikatomas

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Kepolisian Resor Tasikmalaya (Polres Tasikmalaya) kini tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap seorang kiai berusia 70 tahun, Abdul Yani, yang terjadi di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Polisi setempat segera melakukan tindakan sebagai berikut:

  • Mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
  • Mengumpulkan keterangan dari saksi serta rekaman CCTV di sekitar area.
  • Melakukan pemeriksaan medis terhadap korban untuk mendokumentasikan luka.
  • Mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa tersangka yang teridentifikasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap tokoh agama tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Investigasi masih berlangsung, dan Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu penyelesaian kasus ini.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat, mengingat Kiai Abdul Yani dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Masyarakat berharap agar pelaku segera diproses dan keadilan dapat ditegakkan.