Polres Kolaka Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu, Pemasok Masih Diburu
Polres Kolaka Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu, Pemasok Masih Diburu

Polres Kolaka Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu, Pemasok Masih Diburu

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Polisi Reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Kendari. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif yang dipimpin oleh satuan khusus narkotika.

Sementara itu, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. Pihak kepolisian menyebut bahwa pemasok utama masih berinisial A dan belum dapat ditangkap. Tim operasi kini tengah memburu A dengan menggunakan metode intelijen dan kerja sama lintas daerah.

  • Identitas tersangka: Ibu rumah tangga, usia 46 tahun, inisial H.
  • Barang bukti: Metamfetamin (sabu) dan uang tunai hasil penjualan.
  • Lokasi penangkapan: Kawasan permukiman di Kolaka.
  • Status pemasok: Inisial A, masih dalam proses pengejaran.

Pihak Polres Kolaka menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kepala Satuan Reserse Narkoba menambahkan bahwa upaya penindakan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pengedar dan pemasok narkotika berhasil dibongkar.

Warga setempat diharapkan dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang, guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.