Polres Indramayu Bongkar Eksploitasi Anak, Korban Dipaksa Live Streaming Persetubuhan

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Polisi Resor Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan penyebaran konten seksual secara daring. Berdasarkan penyelidikan intensif, petugas menemukan bahwa sejumlah korban dipaksa melakukan hubungan intim sambil disiarkan secara langsung melalui platform streaming.

Modus operandi pelaku meliputi pemerasan psikologis dan ancaman agar anak-anak, sebagian besar berusia antara 12 hingga 16 tahun, menuruti permintaan mereka. Rekaman video yang diunggah kemudian dijual atau dibagikan ke jaringan kriminal yang lebih luas, melanggar Undang‑Undang Pornografi serta pasal perlindungan anak.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh Polres Indramayu selama operasi:

  • Penggeledahan rumah dan lokasi yang dicurigai selama tiga hari berturut‑turut.
  • Penangkapan tiga tersangka utama yang terlibat dalam produksi, penyimpanan, dan distribusi video.
  • Pengamankan lebih dari dua puluh perangkat elektronik, termasuk smartphone, laptop, dan kamera.
  • Pencatatan bukti digital yang kemudian diserahkan kepada penyidik khusus kejahatan seksual anak.
  • Penyuluhan kepada korban dan keluarga tentang hak hukum serta prosedur pemulihan psikologis.

Kasus ini kini berada dalam proses penyidikan lanjutan. Para tersangka dijerat dengan dakwaan eksploitasi seksual anak, pelanggaran Undang‑Undang Pornografi, serta tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan siber.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan serupa di seluruh wilayah Jawa Barat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala indikasi pelecehan anak secara anonim melalui layanan darurat atau kanal resmi kepolisian.

Para ahli mengingatkan bahwa penyebaran konten eksploitasi anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan trauma jangka panjang bagi korban. Upaya rehabilitasi meliputi konseling psikologis, dukungan pendidikan, dan perlindungan hukum yang memadai.