Polisi Ungkap Motif Wanita Tusuk Rekan Hingga Tujuh Kali di Menteng
Polisi Ungkap Motif Wanita Tusuk Rekan Hingga Tujuh Kali di Menteng

Polisi Ungkap Motif Wanita Tusuk Rekan Hingga Tujuh Kali di Menteng

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Pada Jumat pagi, sebuah insiden mengerikan terjadi di sebuah kantor di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ketika seorang wanita berinisial USP (31) menusuk rekan kerjanya, MHA (30), sebanyak tujuh kali. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat namun sayangnya tidak dapat diselamatkan.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV, tim penyidik Polri mengungkap motif di balik tindakan brutal tersebut. Berdasarkan wawancara dengan teman dekat USP dan hasil pemeriksaan psikologis, polisi menyimpulkan bahwa motif utama adalah:

  • Kecemburuan pribadi: USP merasa dikhianati karena MHA memiliki hubungan dekat dengan mantan pacarnya, yang juga merupakan rekan kerja di kantor yang sama.
  • Persaingan karier: USP dan MHA bersaing untuk promosi jabatan yang sama, dan USP menganggap MHA memperoleh keuntungan tidak adil.
  • Stres kerja dan masalah kesehatan mental: USP diketahui pernah mengalami episode depresi dan tekanan emosional yang tidak ditangani secara profesional.

Polisi menambahkan bahwa kombinasi ketiga faktor tersebut memicu amarah berlebihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Menteng, Kombes Pol. Andi Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dengan tegas. “Kami telah mengamankan barang bukti, termasuk pisau yang digunakan, serta merekaman CCTV. USP kini berada di tahanan sementara dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Pakar kriminologi, Dr. Siti Nurhaliza, menjelaskan bahwa kasus serupa seringkali berakar pada kombinasi faktor pribadi dan lingkungan kerja yang menekan. “Jika tidak ada intervensi dini, seperti konseling psikologis atau mediasi konflik di tempat kerja, risiko terjadinya tindakan ekstrem dapat meningkat,” kata Dr. Siti.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan di tempat kerja yang menimbulkan kekhawatiran bagi keamanan karyawan di Jakarta. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat regulasi serta program pencegahan kekerasan di lingkungan kerja.