Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembacokan di Cakung, Jakarta Timur
Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembacokan di Cakung, Jakarta Timur

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembacokan di Cakung, Jakarta Timur

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Polsek Cakung mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada pembacokan kepala seorang pria di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini terjadi pada malam Rabu, 3 April 2026, dan kini telah menjadi fokus penyelidikan kepolisian setempat.

Berikut kronologi lengkap yang disampaikan oleh Komjen Pol. Andi Wijaya, Kapolsek Cakung, dalam konferensi pers pada Senin, 8 April 2026:

  1. Jam 20.45 WIB, saksi mata melaporkan adanya keributan di sebuah rumah susun di Jalan Raya Cakung. Dua orang pria tak dikenal terlihat mengamuk terhadap korban, seorang pria berusia 38 tahun.
  2. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejar dan menyerang dengan menggunakan benda tajam. Pada saat itu, salah satu pelaku menancapkan pisau ke leher korban dan memenggal kepalanya.
  3. Setelah aksi brutal tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hitam berplat nomor B 1234 XYZ, menuju daerah Cipinang.
  4. Polisi tiba di lokasi sekitar jam 21.10 WIB, menemukan mayat korban tanpa kepala dan memulai proses pengamanan tempat kejadian.
  5. Tim forensik mengumpulkan bukti DNA serta rekaman CCTV dari lingkungan sekitar. CCTV menunjukkan dua orang pria berpenampilan seragam hitam dan topi beanie.
  6. Hasil identifikasi DNA mengaitkan satu pelaku dengan tersangka bernama Budi Santoso, umur 32 tahun, yang sebelumnya terlibat dalam kasus kekerasan di wilayah Tangerang.
  7. Polisi berhasil menangkap Budi Santoso pada tanggal 10 April 2026 di kawasan Cawang setelah melakukan operasi penggerebekan.
  8. Kasus masih dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian menunggu hasil otopsi serta pemeriksaan saksi tambahan.
Elemen Detail
Korban Pria, 38 tahun, bernama Ahmad Fauzi
Pelaku Tersangka Budi Santoso, 32 tahun
Lokasi Kejadian Rumah Susun, Jl. Raya Cakung, Jakarta Timur
Waktu 20.45 WIB, 3 April 2026
Status Penyidikan Pelaku utama ditangkap, penyelidikan lanjutan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk melapor melalui Hotline 110 atau kantor Polsek Cakung terdekat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali bagi warga Cakung.