Polisi Tetapkan 2 Tersangka Maling Barang Inventaris Karang Taruna
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Maling Barang Inventaris Karang Taruna

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Maling Barang Inventaris Karang Taruna

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada hari ini menetapkan dua tersangka yang diduga melakukan pencurian terhadap barang inventaris Karang Taruna di wilayah Jakarta Pusat. Penyidikan dimulai setelah laporan kehilangan barang diterima oleh pihak kepolisian pada awal minggu ini.

  • Meja rapat kayu
  • Kursi plastik berjumlah dua belas buah
  • Perlengkapan olahraga seperti bola dan matras
  • Alat musik tradisional berupa gamelan mini

Setelah proses pemeriksaan, kedua tersangka—nama lengkap tidak diungkapkan—ditetapkan sebagai tersangka (T) dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka diduga melakukan tindakan pada tanggal tertentu dengan memanfaatkan jam operasional organisasi.

Pihak Karang Taruna menegaskan pentingnya pengamanan inventaris serta berharap proses hukum dapat memberikan efek jera. Sementara itu, Polri mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi pencurian barang publik agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.