Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu di Mampang, Jakarta Selatan
Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu di Mampang, Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu di Mampang, Jakarta Selatan

LintasWarganet.com – 26 Juni 2026 | Polisi Reskrim pada Selasa (9/6) malam melancarkan operasi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, yang berhasil mengamankan empat tersangka pengedar sabu. Barang bukti narkotika seberat 249 gram berhasil disita dalam proses penangkapan.

Operasi dimulai setelah satuan menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas jual‑beli narkotika di sebuah rumah tinggal. Tim penyidik melakukan pengawasan, kemudian melakukan penggerebekan pada pukul 21.30 WIB. Keempat tersangka, yang diperkirakan berusia antara 20‑35 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polisi Resor Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • 249 gram sabu (metamfetamin)
  • Beberapa kantong plastik berisi sisa narkotika
  • Alat timbang mini dan timbangan digital

Selain narkotika, petugas tidak menemukan senjata atau barang berbahaya lainnya. Keempat orang tersebut kini ditahan dan akan diproses sesuai Undang‑Undang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian yang semakin gencar memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah ibu kota. Pada tahun ini, Jakarta melaporkan peningkatan kasus penyalahgunaan sabu, khususnya di daerah perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala indikasi penjualan atau penggunaan narkotika secara anonim melalui layanan pengaduan resmi, guna memperkuat jaringan pengawasan dan pencegahan.