Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Lompat dari Kos di Benhil

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Polisi Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang melibatkan dua pekerja rumah tangga (PRT) yang dilaporkan melompat dari kamar kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terungkap setelah saksi melaporkan adanya suara keras dan gerakan mencurigakan di sebuah kos pada sore hari.

Pihak kepolisian segera mengevakuasi lokasi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan penghuni kos lainnya. Tim forensik juga melakukan autopsi untuk menentukan penyebab kematian dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi.

Langkah penyelidikan yang dilakukan meliputi:

  • Pengumpulan keterangan saksi dan penghuni kos.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar area kos.
  • Analisis hasil otopsi dan laporan medis.
  • Pemeriksaan latar belakang hukum dan pekerjaan kedua PRT.
  • Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menelusuri status kontrak kerja dan hak-hak pekerja.

Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai motif atau pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti terdapat unsur kekerasan atau pelanggaran hukum ketenagakerjaan, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana serta pasal-pasal terkait perlindungan pekerja migran.

Kasus ini menambah kepedulian publik terhadap kesejahteraan pekerja rumah tangga, khususnya yang berada di lingkungan kos-kosan yang seringkali minim pengawasan. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan fasilitas pendukung bagi pekerja migran agar tidak terjebak dalam situasi serupa.