Polisi Selidiki Aliran Dana, Sponsor, dan Perangkat Komputer Bandar Judi Online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Polri telah meluncurkan operasi besar-besaran untuk menyusuri aliran dana, mengidentifikasi sponsor, serta mengungkap perangkat keras yang dipakai oleh jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam rangkaian penggerebekan, aparat berhasil menangkap total 321 orang, terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Para tersangka diduga terlibat dalam penyediaan layanan judi online yang melibatkan taruhan dalam jumlah besar.

Berikut rangkuman temuan utama operasi tersebut:

  • Jumlah Tersangka: 321 orang (320 WNA + 1 WNI).
  • Kebangsaan: Sebagian besar tersangka berasal dari negara-negara Asia Selatan dan Timur Tengah, termasuk Bangladesh, Pakistan, dan India.
  • Sponsor Finansial: Investigasi mengindikasikan adanya aliran dana melalui rekening bank offshore dan dompet digital yang dikelola oleh entitas sponsornya yang berlokasi di luar negeri.
  • Perangkat Komputer: Ribuan unit komputer, laptop, serta server mini disita. Mayoritas perangkat bermerk Lenovo dan Dell, dilengkapi dengan software khusus untuk mengelola platform judi.
  • Barang Bukti Lain: Server VPN, kartu SIM prabayar berjumlah ratusan, serta dokumen kontrak kerja antara operator dan sponsor.

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk melacak aliran uang masuk dan keluar, serta mengidentifikasi jaringan sponsor yang memberi dukungan logistik dan finansial. Pihak berwenang juga sedang berkoordinasi dengan lembaga keuangan dan aparat internasional guna memblokir kanal pembayaran yang dipakai.

Kasus ini menambah deretan aksi penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian daring yang kian mengglobal. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi jaringan serupa dan melindungi masyarakat dari risiko kecanduan serta kerugian finansial.