Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Green SM Usai Kecelakaan di Perlintasan Jalan Ampera
Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Green SM Usai Kecelakaan di Perlintasan Jalan Ampera

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Green SM Usai Kecelakaan di Perlintasan Jalan Ampera

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Polisi menindaklanjuti rangkaian kecelakaan kereta api yang terjadi pada Senin malam (27 April) di perlintasan jalan Ampera, Bekasi Timur. Fokus penyelidikan dialihkan ke sebuah taksi listrik bermerk Green SM yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Insiden bermula ketika sebuah kereta komuter KRL lintas Cikarang melintasi perlintasan yang berada di dekat Stasiun Bekasi Timur. Pada saat itu, sebuah taksi listrik Green SM melaju melintasi perlintasan dan menabrak rel, menyebabkan terganggunya jalur kereta dan memicu serangkaian kecelakaan beruntun.

Tim penyidik kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik tersebut. Selama proses pemeriksaan, polisi mengumpulkan bukti-bukti berikut:

  • Rekaman CCTV di sekitar perlintasan jalan Ampera.
  • Data GPS dan log perjalanan taksi listrik Green SM.
  • Keterangan saksi mata yang berada di lokasi.
  • Hasil pemeriksaan kondisi kendaraan, termasuk sistem pengereman dan lampu peringatan.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) serta perusahaan Green SM untuk memastikan prosedur keselamatan pada kendaraan listrik komersial telah dipatuhi. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun diduga faktor human error dan kemungkinan kegagalan teknis pada kendaraan.

Selain menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian menekankan pentingnya kepatuhan pengendara pada sinyal perlintasan, terutama di area yang memiliki lalu lintas kereta api yang padat. Mereka juga mengingatkan operator taksi listrik untuk melakukan pemeriksaan rutin pada sistem keselamatan kendaraan.

Jika terbukti melanggar aturan, sopir taksi listrik Green SM dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang‑Undang Lalu Lintas dan peraturan keselamatan kereta api.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati di perlintasan jalan‑rel, mengingat potensi bahaya yang besar bila protokol keselamatan tidak dipatuhi.