Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Bekasi Timur – Pada Rabu (14 Mei 2024), Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan kereta api yang menimpa jalur kereta komuter di kawasan Bekasi Timur. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa sore itu menewaskan tiga penumpang dan melukai lebih dari dua puluh orang, serta menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur rel.

Tim penyidik yang dipimpin Komandan Polres Bekasi Timur melakukan serangkaian wawancara di lokasi kejadian serta di kantor polisi setempat. Para saksi meliputi penumpang kereta, pengendara kendaraan bermotor yang berada di sekitar lintasan, serta petugas perkeretaapian yang sedang bertugas pada hari itu.

Rangkaian Pengambilan Keterangan

  1. Identifikasi saksi utama: 31 orang dipilih berdasarkan kedekatan mereka dengan lokasi kejadian dan kemampuan memberikan informasi detail.
  2. Pengumpulan bukti visual: Foto dan rekaman video yang diambil oleh saksi diserahkan kepada tim forensik.
  3. Pencatatan kronologis: Setiap saksi diminta menyampaikan urutan peristiwa mulai dari kedatangan kereta hingga tabrakan.
  4. Analisis teknis: Tim teknisi perkeretaapian meninjau kondisi rel dan sinyal pada saat kecelakaan.

Temuan Awal dari Saksi

  • Beberapa saksi melaporkan adanya suara berdecit yang tidak biasa sebelum kereta berhenti mendadak.
  • Pengendara sepeda motor melihat adanya percikan api di dekat rel sekitar menit sebelum kejadian.
  • Penumpang kereta menyatakan bahwa sistem pengereman terasa tidak responsif pada saat kereta melaju dengan kecepatan tinggi.

Hasil sementara menunjukkan kemungkinan kegagalan pada sistem sinyal atau kerusakan pada rel yang tidak terdeteksi selama pemeriksaan rutin. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan semua temuan akan dipublikasikan setelah proses forensik selesai.

Selain itu, pihak kereta api telah menurunkan layanan pada jalur yang terdampak dan mengalihkan penumpang ke moda transportasi alternatif. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengumumkan bantuan darurat bagi korban kecelakaan dan keluarga yang kehilangan anggota keluarga.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan keselamatan di sekitar wilayah perkeretaapian dan melaporkan temuan kerusakan atau kelainan pada infrastruktur kepada pihak berwenang.