Polisi kembali Periksa Sejumlah Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin, 27 April 2024. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari investigasi awal yang dilakukan sejak kecelakaan tersebut melanda.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu rangkaian kereta penumpang yang menabrak rel di area peron, mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan pada infrastruktur stasiun. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap penyebab pasti kejadian, sehingga fokus utama diarahkan pada pengumpulan keterangan saksi mata.

  • Polisi menginterogasi penumpang yang berada di dalam kereta pada saat kejadian.
  • Petugas menanyai petugas stasiun dan pekerja pemeliharaan yang menangani jalur rel.
  • Saksi dari sekitar area peron, termasuk pedagang dan warga sekitar, juga dipanggil untuk memberikan pernyataan.
  • Rekaman CCTV dari stasiun dan jalur kereta sedang diproses untuk analisis lebih lanjut.
  • Tim forensik melakukan pemeriksaan teknis pada kereta dan rel untuk mengidentifikasi kemungkinan kegagalan mekanis.

Hasil sementara menunjukkan tidak ada indikasi sabotase atau tindakan kriminal. Namun, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan faktor manusia, seperti kelalaian pengemudi atau kesalahan prosedur operasional.

Selain pemeriksaan saksi, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meninjau standar keselamatan dan prosedur evakuasi di stasiun yang ramai. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Pihak berwenang menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan akan diumumkan secara resmi setelah semua bukti terkumpul. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghindari kepanikan.