Polisi Endus Persembunyian Ivan, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Cipondoh yang Kabur ke Serang

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Polisi terus melakukan pencarian intensif terhadap Ivan, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Cipondoh, Tangerang. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban melaporkan bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Serang sesudah aksi kejam tersebut.

  • 29 April 2024 – Korban melaporkan kejadian pemerkosaan kepada pihak berwenang di Polsek Cipondoh.
  • 30 April 2024 – Tim investigasi mengkonfirmasi identitas Ivan sebagai tersangka utama.
  • 1 Mei 2024 – Ivan diduga melarikan diri ke Serang menggunakan kendaraan pribadi.
  • 2 Mei 2024 – Unit Reskrim, Satlantas, dan intelijen daerah melakukan penyelidikan lintas wilayah, mengumpulkan data CCTV dan rekam jejak seluler.
  • 3 Mei 2024 – Tim operatif melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Serang Selatan, namun pelaku belum berhasil ditangkap.

Tim operasional yang dibentuk terdiri atas anggota Reskrim, Satlantas, serta unit intelijen. Mereka memanfaatkan teknologi pelacakan, termasuk rekaman CCTV, data seluler, dan koordinasi antar‑polres untuk memperkecil wilayah pencarian.

Polisi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tersangka berhasil diamankan. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar juru bicara Polres Tangerang Selatan.

Selain upaya penangkapan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu menemukan Ivan. Setiap petunjuk yang diberikan akan diproses secara profesional dan dijaga kerahasiaannya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang memicu keprihatinan di wilayah Jabodetabek. Aktivitas kepolisian yang cepat dan terkoordinasi diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.