Polisi Buru Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar
Polisi Buru Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Polisi Buru Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Tim Satuan Reskrim Polsek Tamalate tengah memburu seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial FR, yang diduga menyekap dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun asal Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Korban yang disamarkan dengan inisial MA dilaporkan hilang selama tiga hari dan diketahui dipenjarakan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tamalate, Makassar.

Polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPP) terhadap FR dan meluncurkan operasi pencarian yang melibatkan unit-unit patroli, pemeriksaan rekaman CCTV, serta penggalian informasi dari saksi-saksi sekitar. Berikut langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian:

  • Pemeriksaan lokasi rumah kontrakan tempat MA disekap.
  • Penelusuran jejak digital dan telepon seluler FR.
  • Wawancara saksi mata yang berada di lingkungan sekitar pada saat kejadian.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV di area Tamalate dan sekitarnya.
  • Koordinasi dengan unit narkoba dan narkotika untuk mengidentifikasi jaringan kriminal yang mungkin terlibat.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan FR. Polisi menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual dan penyekapan tidak akan ditolerir, serta akan diproses secara tegas sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Mahasiswi MA saat ini sedang mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Keluarga korban mengharapkan keadilan cepat dan tegas bagi pelaku.