Polisi Bongkar Aliran Dana, Sponsor, dan Perangkat Komputer Bandar Judi Online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Polri mengungkap jaringan judi daring internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penyidikan menelusuri aliran dana, peran sponsor, serta peralatan komputer yang dipakai oleh bandar-bandar judi.

Dalam operasi yang dilaksanakan selama beberapa minggu, aparat berhasil mengamankan total 321 tersangka, terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam memutus rantai keuangan dan logistik jaringan kriminal tersebut.

Rincian aliran dana

  • Transaksi utama dilakukan lewat rekening virtual dan layanan keuangan digital yang sulit dilacak.
  • Uang taruhan dan kemenangan dialirkan ke rekening di luar negeri, terutama di negara-negara Asia Tenggara dan Eropa.
  • Sponsor lokal menyediakan modal awal serta layanan hosting server untuk platform perjudian.

Perangkat keras yang digunakan

Jenis Perangkat Jumlah Keterangan
Komputer desktop ≈ 45 unit Digunakan untuk mengelola server game dan basis data pemain
Laptop ≈ 30 unit Digunakan oleh bandar untuk memantau aktivitas secara mobile
Server khusus 5 unit Menjalankan aplikasi judi daring dengan enkripsi tinggi

Selain perangkat keras, penyelidikan menemukan bahwa jaringan tersebut memanfaatkan layanan VPN dan proxy untuk menyembunyikan alamat IP, serta menggunakan perangkat lunak khusus yang dapat mengubah tampilan antarmuka permainan secara dinamis.

Langkah selanjutnya

Polri berencana melakukan penyidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang menyediakan dana dan infrastruktur teknologi. Pemeriksaan terhadap sponsor serta penyedia layanan internet akan terus digali untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi jaringan judi daring yang masih beroperasi di Indonesia, serta memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan siber.