Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel

LintasWarganet.com – 18 April 2026 | Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian peristiwa yang mengarah pada kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita di Kabupaten Tangerang Selatan pada akhir pekan lalu. Menurut pernyataan resmi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim), korban, seorang perempuan berusia 31 tahun yang dikenal sebagai Siti (nama disamarkan), ditemukan tewas dengan luka tusuk di sebuah rumah sewa di Kelurahan Bintaro.

Berikut kronologi singkat yang disampaikan pihak kepolisian:

  1. 20 April 2024, malam: Korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria tak dikenal di sebuah kafe di daerah Bintaro.
  2. 21 April 2024, dini hari: Laporan orang terdekat mengindikasikan bahwa korban tidak muncul di tempat kerja dan tidak dapat dihubungi.
  3. 21 April 2024, pukul 04.30 WIB: Tim reserse menemukan mayat korban di ruang tamu rumah sewa, dengan tanda-tanda kekerasan dan jejak darah pada perabot.
  4. 22 April 2024: Penyidikan mengidentifikasi tiga tersangka utama, yaitu seorang pria berusia 35 tahun yang merupakan mantan pacar korban, serta dua orang rekannya yang diduga membantu dalam perencanaan.
  5. 23 April 2024: Kedua tersangka pertama ditangkap di wilayah Jakarta Selatan setelah operasi penangkapan bersama.

Pihak penyidik menyatakan bahwa motif utama pembunuhan diduga terkait sengketa pribadi dan utang piutang. Barang bukti berupa pisau berukuran sedang, jejak sidik jari, serta rekaman CCTV dari area sekitar lokasi kejadian telah diamankan.

Seluruh proses penyidikan masih berjalan, dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pelaku terbukti secara hukum.