Polda Kepri Gagalkan Rencana Penyelundupan 100 Ribu BBL ke Luar Negeri
Polda Kepri Gagalkan Rencana Penyelundupan 100 Ribu BBL ke Luar Negeri

Polda Kepri Gagalkan Rencana Penyelundupan 100 Ribu BBL ke Luar Negeri

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Polda Kepulauan Riau berhasil menghentikan upaya penyelundupan sekitar 100 ribu kilogram Bahan Bakar Laut (BBL) yang direncanakan akan diekspor secara ilegal ke luar negeri.

Pengungkapan kasus dimulai setelah tim intelijen kepolisian menerima informasi mengenai adanya jaringan kriminal yang mengatur pengiriman BBL melalui jalur laut. Penyidikan melibatkan Satreskrim Polda Kepri, Unit Narkotika, serta Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh aparat:

  • Pengawasan intensif di pelabuhan-pelabuhan utama Kepulauan Riau selama tiga minggu terakhir.
  • Pengecekan dokumen muatan kapal secara acak dan penggunaan kapal patroli untuk inspeksi di laut lepas.
  • Penangkapan tiga tersangka utama beserta dua orang sopir truk yang akan mengangkut BBL ke pelabuhan tujuan.
  • Penyitaan sekitar 100.000 kilogram BBL serta peralatan pendukung seperti tangki penyimpanan dan dokumen palsu.

Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti dan diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Ketiga tersangka kini berada di tahanan kepolisian dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Polda Kepri, Irjen Pol. Nama, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan lintas batas, khususnya yang melibatkan bahan bakar strategis. “Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan bahan bakar ilegal, guna memperkuat jaringan pengawasan dan pencegahan kejahatan serupa di masa depan.