Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni lewat Ambulans
Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni lewat Ambulans

Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni lewat Ambulans

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Selasa, 7 April 2024 berhasil membongkar operasi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket-paket berisi sabu yang tersembunyi di ruang penyimpanan dan bagian bawah kursi ambulans. Seluruh barang narkoba berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa atau kerusakan pada fasilitas pelabuhan.

Beberapa poin penting dari kasus ini:

  • Jumlah narkoba yang disita: 15,7 kilogram sabu.
  • Lokasi penyelundupan: Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
  • Metode penyelundupan: melalui mobil ambulans yang diduga dipakai untuk mengelabui petugas.
  • Petugas yang terlibat: Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama satpam pelabuhan.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu masuk wilayah laut, terutama pada kendaraan yang memiliki status khusus seperti ambulans. Polda Lampung menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas pelabuhan untuk mencegah upaya serupa di masa mendatang.

Penyelundup yang teridentifikasi kini berada dalam proses penyidikan lanjutan dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.