Pertamina Patra Niaga Prioritaskan Penanganan Korban Kebakaran SPBE Bekasi: Rp 7 Miliar Ganti Rugi dan Relokasi Gas
Pertamina Patra Niaga Prioritaskan Penanganan Korban Kebakaran SPBE Bekasi: Rp 7 Miliar Ganti Rugi dan Relokasi Gas

Pertamina Patra Niaga Prioritaskan Penanganan Korban Kebakaran SPBE Bekasi: Rp 7 Miliar Ganti Rugi dan Relokasi Gas

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan komitmen penuh dalam menanggapi dampak kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Bekasi, yang menelan kerugian mencapai tujuh miliar rupiah. Upaya penanganan meliputi proses verifikasi data korban, penyediaan ganti rugi, serta rencana pemindahan tangki gas berkapasitas 39 ton demi mencegah bahaya potensial di masa mendatang.

Latar Belakang Kebakaran

Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning pada malam Rabu, 1 April 2026. Insiden tersebut menyebabkan puluhan rumah warga rusak, beberapa korban luka bakar serius, bahkan terdapat laporan kematian. Area SPBE seluas sekitar 2.000 meter persegi terbakar habis, menambah kerugian materiil yang signifikan. Selain bangunan rumah, dua kios, satu lapak rongsok, satu lapak nasi goreng, mushala ringan, dan satu warung kopi juga mengalami kerusakan.

Data Korban dan Kerugian

Camat Mustikajaya, Maka Nahrowi, mengungkapkan bahwa data awal yang disodorkan oleh pengurus RT/RW mencatat 41 kepala keluarga (KK) terdampak. Estimasi total kerugian materiil mencapai sekitar Rp 7 miliar, mencakup perbaikan rumah, kehilangan aset, dan biaya rehabilitasi.

  • 41 KK terdampak
  • Kerugian total sekitar Rp 7 miliar
  • Kerusakan fasilitas umum: 2 kios, 1 lapak rongsok, 1 lapak nasi goreng, mushala, warung kopi
  • Kapasitas gas tersisa: 39 ton

Langkah Verifikasi dan Diskusi

Proses verifikasi data korban telah selesai, dan hasilnya kini sedang dibahas antara pihak SPBE, pemerintah daerah, serta PPN. Pertamina Patra Niaga mengirim tim teknis ke lokasi bersama perwakilan kelurahan dan kecamatan untuk menilai kesiapan teknis pemindahan gas. Diskusi lanjutan dijadwalkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan PASDA 1 dan Wali Kota Bekasi.

Rencana Pemindahan Tangki Gas

Warga menuntut agar tangki gas yang masih tersisa dipindahkan segera. Pihak kepolisian Krimsus Polres serta tim SPBE telah disiapkan untuk mendampingi proses pemindahan, memastikan standar operasional prosedur (SOP) terpenuhi. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemindahan akan dilakukan setelah semua aspek teknis, keamanan, dan lingkungan dipastikan aman.

Ganti Rugi dan Bantuan Sosial

Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyelesaikan proses ganti rugi secara adil dan transparan. Ganti rugi mencakup perbaikan struktural rumah, penggantian barang-barang yang hilang, serta bantuan medis bagi korban luka bakar. Tim PPN berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan bantuan sosial terdistribusi tepat sasaran.

Selain ganti rugi materiil, PPN juga menyiapkan program rehabilitasi psikologis bagi warga yang mengalami trauma pasca kebakaran. Konselor profesional akan dihadirkan di posko bantuan, dengan jadwal kunjungan rutin selama tiga bulan ke depan.

Perspektif Keamanan Energi di Bekasi

Kebakaran SPBE Cimuning menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan instalasi LPG berkapasitas besar di wilayah padat penduduk. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua SPBE di kawasan Bekasi, serta memperketat regulasi penyimpanan dan distribusi gas cair. Pertamina Patra Niaga menyambut baik inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan teknis serta pelatihan bagi operator SPBE.

Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan cepat, mengurangi beban ekonomi warga, dan mencegah terulangnya insiden serupa. Komitmen bersama antara pemerintah, Pertamina Patra Niaga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengembalikan keamanan dan kenyamanan di kawasan Cimuning, Bekasi.