Penyaluran DAM via Adahi Bukti Layanan Haji Dikelola Baik
Penyaluran DAM via Adahi Bukti Layanan Haji Dikelola Baik

Penyaluran DAM via Adahi Bukti Layanan Haji Dikelola Baik

LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Selama musim haji 1447 H/2026 M, sekitar 135.000 jamaah haji Indonesia telah menyalurkan Dana Amal Mahasiswa (DAM) melalui program resmi Adahi. Pemerintah Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Berikut rangkaian kegiatan utama yang memastikan kelancaran penyaluran:

  1. Registrasi jamaah haji secara digital di portal Adahi, mencakup verifikasi identitas dan nomor haji.
  2. Pembayaran DAM dilakukan melalui kanal perbankan yang terintegrasi, dengan bukti pembayaran otomatis tercatat pada sistem.
  3. Validasi oleh tim khusus Kementerian Agama yang memeriksa kesesuaian data dan mengonfirmasi penerimaan dana.
  4. Distribusi dana ke lembaga penerima yang telah terdaftar, dengan laporan real-time yang dapat diakses oleh jamaah.
  5. Audit internal dan eksternal dilakukan secara berkala untuk menjamin tidak ada penyimpangan.

Hasil audit awal menunjukkan bahwa 100% dana yang dikumpulkan telah sampai ke tujuan tanpa ada laporan penyelewengan. Lembaga penerima melaporkan penggunaan dana untuk beasiswa, program kesehatan, dan pembangunan infrastruktur komunitas di daerah asal jamaah.

Selain meningkatkan kepercayaan jamaah, sistem Adahi diharapkan menjadi model bagi program keuangan keagamaan lainnya. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan fitur digital, memperluas jangkauan pelaporan, dan menyederhanakan prosedur bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji berikutnya.