Pemprov DKI Jakarta Tunjuk 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban untuk Pastikan Keamanan Idul Adha 1447 H
Pemprov DKI Jakarta Tunjuk 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban untuk Pastikan Keamanan Idul Adha 1447 H

Pemprov DKI Jakarta Tunjuk 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban untuk Pastikan Keamanan Idul Adha 1447 H

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Jakarta, 27 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 744 petugas khusus untuk memeriksa kesehatan hewan kurban dan mengawasi proses penyembelihan halal menjelang Idul Adha 1447 H. Penempatan tim ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual dan disembelih memenuhi standar kesehatan serta persyaratan kehalalan.

Tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan, tenaga medis, dan juru sembelih yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Tugas utama mereka meliputi:

  • Memeriksa kondisi fisik dan kesehatan hewan sebelum dijual.
  • Mengidentifikasi tanda-tanda penyakit menular seperti flu unggas, penyakit mulut dan kuku, serta infeksi bakteri.
  • Mengawasi proses penyembelihan agar dilakukan sesuai prosedur syariah dan standar kebersihan.
  • Memberikan rekomendasi penarikan hewan yang tidak layak konsumsi.

Pemeriksaan dilakukan di pasar tradisional, pasar modern, serta lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Setiap hewan yang lolos inspeksi akan diberi stiker halal yang dapat dilihat konsumen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pentingnya langkah ini dalam melindungi kesehatan masyarakat. “Kita tidak hanya menjaga keberkahan ibadah, tetapi juga mencegah potensi penyebaran penyakit melalui daging kurban yang tidak terjamin kebersihannya,” ujarnya dalam sambutan resmi.

Koordinasi lintas sektoral melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem digital yang memudahkan pelacakan hasil inspeksi dan memastikan transparansi.

Petugas diinstruksikan untuk melaporkan temuan kritis secara real time kepada pusat komando yang berada di kantor Dinas Kesehatan Provinsi. Data tersebut akan dianalisis untuk mengambil keputusan cepat, termasuk penarikan hewan yang terdeteksi positif.

Dengan penempatan 744 petugas, diharapkan masyarakat dapat berkurban dengan tenang, yakin bahwa daging yang dikonsumsi aman, halal, dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.