Pemkab Situbondo Jamin Kemudahan Perizinan bagi Investor Hotel Bintang Empat
Pemkab Situbondo Jamin Kemudahan Perizinan bagi Investor Hotel Bintang Empat

Pemkab Situbondo Jamin Kemudahan Perizinan bagi Investor Hotel Bintang Empat

LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menegaskan komitmen untuk mempermudah proses perizinan bagi investor yang ingin membangun hotel bintang empat di wilayahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif selama seluruh tahapan perizinan, mulai dari perencanaan hingga izin operasional. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Situbondo berperan sebagai garda utama yang menyediakan layanan satu pintu.

  • Penyediaan formulir digital dan panduan lengkap prosedur perizinan.
  • Pengurangan waktu proses izin usaha hingga 30 persen dibandingkan standar regional.
  • Fasilitas konsultasi gratis bagi investor selama masa persiapan dokumen.
  • Koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Badan Perizinan Daerah.

Selain itu, Pemkab Situbondo berjanji akan memberikan insentif fiskal berupa potongan pajak daerah bagi proyek yang memenuhi kriteria keberlanjutan dan penciptaan lapangan kerja lokal. Diharapkan investasi hotel bintang empat ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke objek wisata alam dan budaya di Situbondo.

Pejabat DPMPT, Budi Santoso, menyatakan, “Kami ingin menciptakan iklim investasi yang ramah dan transparan. Dengan mempercepat perizinan, kami berharap investor dapat fokus pada pengembangan fasilitas yang berkualitas dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.”

Investor yang tertarik dapat mengajukan permohonan melalui portal resmi Pemkab Situbondo atau mengunjungi kantor DPMPT untuk mendapatkan panduan langsung. Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa proses akan dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar lingkungan.