Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran
Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran

Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran

LintasWarganet.com – 02 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mencapai kesepakatan penting untuk memperpanjang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat intensif yang membahas tantangan anggaran serta komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai.

PPPK yang pertama kali diresmikan pada tahun 2018 memberikan fleksibilitas tenaga kerja bagi pemerintah daerah, namun masa kontraknya yang awalnya berakhir pada 2022 menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan layanan publik. Dengan perpanjangan hingga 2027, diharapkan stabilitas tenaga kerja dapat terjaga sekaligus memberikan ruang bagi perencanaan keuangan yang lebih matang.

  • Durasi perpanjangan: 5 tahun (2023‑2027)
  • Jumlah PPPK yang terdampak: sekitar 1.200 orang
  • Anggaran yang dibutuhkan: diperkirakan Rp 650 miliar selama periode perpanjangan

Namun, tantangan utama tetap pada keterbatasan anggaran daerah. DPRK menekankan pentingnya menemukan solusi pendanaan yang tidak memberatkan APBD. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain:

  1. Pengalihan sebagian dana dari program non‑esensial ke dalam anggaran PPPK.
  2. Peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah dan kerjasama dengan sektor swasta.
  3. Pengajuan dana hibah atau bantuan khusus dari pemerintah provinsi dan pusat.

Selain itu, pemerintah kabupaten berjanji akan meningkatkan transparansi penggunaan dana PPPK dengan menyusun laporan keuangan triwulanan yang dapat diakses publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

Para pejabat juga menegaskan bahwa perpanjangan PPPK bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan bagian dari strategi jangka menengah untuk memperkuat kualitas layanan publik. Dengan tenaga kerja yang lebih stabil, diharapkan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat terus beroperasi tanpa gangguan.

Kesepakatan ini ditandatangani dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Aceh Barat, Ketua DPRK, serta sejumlah pejabat terkait. Selanjutnya, dokumen resmi akan diajukan ke Dinas Pendapatan Daerah untuk proses penyusunan APBD 2024 yang mencakup alokasi anggaran PPPK hingga 2027.