Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG 3B untuk Mencegah Keracunan
Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG 3B untuk Mencegah Keracunan

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG 3B untuk Mencegah Keracunan

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B, yang menargetkan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita hingga usia enam tahun. Langkah ini diambil setelah terdeteksi beberapa kasus potensi keracunan makanan pada penerima manfaat program.

Pengawasan yang diperketat meliputi tiga pilar utama: kualitas bahan pangan, prosedur distribusi, dan pemantauan kesehatan penerima. Pemerintah menugaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan untuk melakukan inspeksi rutin pada fasilitas produksi makanan tambahan, serta menguji kandungan aflatoksin, logam berat, dan mikroba patogen.

Berikut rangkaian tindakan yang diterapkan:

  1. Audit bulanan pada produsen makanan fortifikasi yang memasok program MBG 3B.
  2. Penerapan sistem pelaporan digital berbasis aplikasi bagi petugas posyandu untuk mencatat stok, tanggal kedaluwarsa, dan hasil uji laboratorium.
  3. Pelatihan intensif bagi tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan posyandu tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda keracunan serta prosedur penarikan kembali produk.
  4. Pembentukan tim respons cepat yang dapat mengevakuasi dan mengobati kasus keracunan dalam 24 jam.

Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 150 miliar untuk memperluas laboratorium uji kualitas di seluruh provinsi, sehingga hasil analisis dapat diperoleh lebih cepat dan akurat.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka keracunan makanan pada kelompok rentan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program gizi nasional. Dengan mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan terintegrasi, MBG 3B diharapkan dapat terus memberikan manfaat gizi yang optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.