Pembunuhan Tragis di Sabung Ayam Lampung: Dua Tentara Bawa Senpi Rakitan dan Sajak, Kini Diamankan
Pembunuhan Tragis di Sabung Ayam Lampung: Dua Tentara Bawa Senpi Rakitan dan Sajak, Kini Diamankan

Pembunuhan Tragis di Sabung Ayam Lampung: Dua Tentara Bawa Senpi Rakitan dan Sajak, Kini Diamankan

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Sabtu malam, 17 Maret 2025, sebuah arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung berubah menjadi medan baku. Penggerebekan yang dipimpin Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, berakhir dengan tembakan balasan yang menewaskan tiga anggota kepolisian: Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Kronologi Penggerebekan

Polisi tiba dengan lima kendaraan, terdiri dari empat anggota Polsek Negara Batin dan sebelas anggota Polres Way Kanan. Saat tembakan peringatan ditembakkan ke udara, puluhan peserta sabung berlarian keluar, sebagian menuju hutan, sebagian lagi mencoba melaju dengan kendaraan pribadi. Lusiyanto turun dari mobil terdepan untuk menghentikan pelarian, sambil bersama Bripka Petrus mencoba menghalangi sebuah mobil Ayla yang hendak melaju.

Dalam hitungan menit, tembakan berbalas. Tiga polisi tewas, sementara dua anggota TNI – Kopral Kepala Basarsyah (Basar) dan Pembantu Letnan Satu Lubis – menyerahkan diri dan kini berada dalam tahanan Denpom II/3 Lampung.

Senjata Rakitan atau Pabrikan?

Para tersangka mengaku menembak dengan senjata api rakitan. Laboratorium Forensik (Labfor) menemukan 13 selongsong peluru di TKP, terdiri dari 8 butir kaliber 5,56 mm, 3 butir 7,62 mm, dan 2 butir 9 mm. Sementara tim forensik masih menganalisis, analis lain berpendapat bahwa jejak ulir pada peluru menunjukkan penggunaan senjata pabrikan, bukan rakitan. Jika senjata pabrikan, peluru yang menancap di dada Lusiyanto tidak menembus rompi antipeluru, meninggalkan jejak “sidik jari” proyektil yang menjadi bukti penting.

Isu Setoran dan Keterlibatan Aparat

Sejumlah rumor menyebar di media sosial mengenai pembayaran setoran sebesar puluhan juta rupiah untuk menjamin keamanan arena sabung. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi adanya dugaan setoran yang diterima oleh Polsek Negara Batin dan Koramil, namun belum ada bukti konkret. Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa isu tersebut masih berupa asumsi dan menolak spekulasi tanpa dasar fakta.

Selain itu, penyelenggara sabung ayam diduga Kopral Kepala Basar, yang memanfaatkan kedudukan militer untuk melindungi kegiatan ilegal. Undangan terbuka yang beredar di X mengundang peserta dari berbagai daerah, menyiratkan adanya jaringan taruhan yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dari TKP, polisi menyita uang tunai senilai Rp 21 juta, diduga berasal dari taruhan.

Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial

  • Warga sekitar melaporkan suara tembakan terdengar hingga 500 meter, menimbulkan kepanikan dan mengunci pintu rumah.
  • Beberapa kendaraan ditinggalkan di lokasi, menandakan skala kehadiran peserta dari luar daerah.
  • Korban polisi mendapat kenaikan pangkat anumerta sebagai penghormatan atas pengorbanan mereka.

Pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, menilai bahwa keberlangsungan sabung ayam selama bertahun‑tahun tidak lepas dari dukungan atau kelalaian aparat. Ia menambahkan bahwa kasus ini menyoroti lemahnya sinergi antara TNI dan Polri, mengingat insiden serupa baru-baru ini terjadi di Tarakan.

Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya

Tim investigasi gabungan antara Polri, TNI, dan POM TNI dibentuk untuk mengungkap fakta lengkap. Kedua tersangka masih berada dalam status saksi, belum dijadikan tersangka resmi karena penyelidikan balistik masih berlangsung. Laboratorium Forensik diharapkan dapat memberikan hasil akhir mengenai jenis senjata yang dipakai.

Jika terbukti menggunakan senjata pabrikan, hal ini dapat memperberat hukuman bagi pelaku serta menambah beban hukum bagi pihak yang memberikan setoran. Sementara itu, Polri menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap independen, tanpa dipengaruhi narasi negatif di media sosial.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Lampung, sekaligus mengingatkan pada pentingnya transparansi dalam penanganan kejahatan terorganisir yang melibatkan aparat. Masyarakat menanti keadilan bagi tiga pahlawan yang gugur dalam tugas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.