Pelaku Pembacokan di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang
Pelaku Pembacokan di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang

Pelaku Pembacokan di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (30/03/2024) mengumumkan bahwa pelaku pembacokan berinisial FC, berusia 37 tahun, telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Insiden pembacokan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah warung makanan di Kecamatan … Tulungagung, yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Pelaku diketahui menembakkan senjata api secara tiba‑tiba, kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setempat setelah pengejaran singkat.

Setelah penangkapan, FC menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit setempat. Tim medis menemukan tanda‑tanda gangguan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan khusus. Berdasarkan rekomendasi psikolog dan keputusan hakim, FC dirujuk ke RSJ Lawang, Malang, yang memiliki fasilitas khusus untuk perawatan psikiatrik tingkat lanjut.

Rangkaian Penanganan

  • 09:30 – Kejadian pembacokan di warung.
  • 09:45 – Polisi tiba di lokasi dan mengepung pelaku.
  • 10:15 – FC ditangkap dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal.
  • 12:00 – Tim medis menyimpulkan perlunya perawatan psikiatrik.
  • 14:30 – Pengadilan mengeluarkan perintah rujukan ke RSJ Lawang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, termasuk penyidikan lanjutan terkait motif dan kemungkinan jaringan kriminal. Sementara itu, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya penanganan kesehatan mental bagi pelaku tindak kekerasan, sebagai upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Warga Tulungagung menyampaikan keprihatinan mendalam atas korban yang kehilangan nyawa dan harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap indikasi perilaku mencurigakan.