Pekerja Informal di Jakarta Meningkat pada Februari 2026

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam proporsi penduduk yang bekerja di sektor informal pada Februari 2026. Data tersebut menunjukkan tren yang berlawanan dengan harapan peningkatan formalitas pekerjaan di ibu kota.

Berikut rangkuman data BPS selama tiga bulan pertama tahun 2026:

Bulan Persentase Pekerja Informal (%)
Januari 2026 49,8
Februari 2026 52,1
Maret 2026 51,4

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Penurunan lapangan kerja formal akibat perlambatan investasi di sektor manufaktur dan konstruksi.
  • Proliferasi platform digital yang memfasilitasi pekerjaan paruh waktu dan gig economy, yang seringkali tidak terdaftar secara resmi.
  • Kenaikan biaya hidup yang mendorong pekerja untuk mencari sumber penghasilan tambahan di sektor informal.

Dampak peningkatan pekerja informal dirasakan pada beberapa aspek ekonomi dan sosial. Di satu sisi, sektor informal memberikan fleksibilitas dan peluang pendapatan cepat bagi mereka yang kesulitan memperoleh pekerjaan formal. Di sisi lain, pekerja informal cenderung tidak memiliki akses ke jaminan kesehatan, pensiun, dan perlindungan tenaga kerja, yang meningkatkan kerentanan mereka terhadap risiko ekonomi.

Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan beberapa langkah untuk mengatasi fenomena ini, antara lain memperluas program pelatihan keterampilan, memfasilitasi akses kredit mikro, dan meningkatkan insentif bagi perusahaan yang beralih dari tenaga kerja informal ke formal.

Pengamat pasar kerja menilai bahwa penurunan angka pekerjaan formal dan peningkatan sektor informal dapat menjadi indikator perlunya kebijakan yang lebih agresif dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas serta memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi pekerja tidak formal.