Pakar ingatkan pelaku usaha waspadai ketidakpastian energi global
Pakar ingatkan pelaku usaha waspadai ketidakpastian energi global

Pakar ingatkan pelaku usaha waspadai ketidakpastian energi global

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Pakar energi dari Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menegaskan bahwa ketidakpastian pasar energi global kini menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha di Indonesia. Fluktuasi harga minyak, gas, dan listrik yang dipicu oleh faktor geopolitik, perubahan kebijakan iklim, serta gangguan rantai pasokan menimbulkan risiko operasional dan keuangan yang signifikan.

  • Konflik regional yang mengganggu aliran minyak dan gas mentah.
  • Kebijakan transisi energi bersih yang mempercepat peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber terbarukan.
  • Fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi biaya impor energi.
  • Kenaikan permintaan energi di negara‑negara berkembang yang menambah tekanan pada pasokan global.

Akibatnya, biaya produksi dapat melonjak secara tak terduga, menggerus margin keuntungan, dan memaksa perusahaan untuk meninjau kembali strategi investasi serta operasionalnya.

Untuk menghadapi situasi ini, pakar Prasasti menyarankan langkah‑langkah berikut:

  1. Melakukan analisis risiko energi secara periodik, termasuk skenario harga tinggi dan gangguan pasokan.
  2. Meningkatkan efisiensi energi melalui audit energi, pemeliharaan peralatan, dan teknologi hemat energi.
  3. Men diversifikasi sumber energi, misalnya dengan mengintegrasikan energi terbarukan seperti tenaga surya atau biomassa ke dalam portofolio energi perusahaan.
  4. Memanfaatkan instrumen lindung nilai (hedging) untuk menstabilkan biaya energi jangka pendek.
  5. Berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi industri untuk menyuarakan kebutuhan kebijakan yang mendukung kepastian pasar energi.

Dengan mengimplementasikan strategi‑strategi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mengurangi eksposur terhadap volatilitas pasar energi global, menjaga kelangsungan operasi, serta tetap kompetitif dalam menghadapi perubahan struktural sektor energi.