Operasi SAR Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Resmi Dihentikan
Operasi SAR Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Resmi Dihentikan

Operasi SAR Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Resmi Dihentikan

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang digalakkan setelah tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur resmi dihentikan pada sore hari Rabu, 27 April 2024. Keputusan ini diambil setelah tim SAR menyatakan bahwa semua korban yang teridentifikasi telah berhasil dievakuasi dan tidak ada lagi korban yang masih hilang.

Kecelakaan terjadi pada pukul 07.45 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta berusaha menyalip KRL yang sedang berhenti di jalur utama Stasiun Bekasi Timur. Akibat kegagalan sistem sinyal, kedua kereta bertabrakan, menimbulkan kerusakan parah pada rangkaian gerbong dan menimbulkan luka pada penumpang.

Berikut rangkaian kronologis singkat yang menjadi dasar keputusan penghentian operasi SAR:

  • 07.45 WIB: Kecelakaan terjadi, petugas stasiun segera melaporkan insiden ke Pusat Pengendalian Operasi Kereta Api (PPOKA).
  • 07.55 WIB: Tim pemadam kebakaran dan layanan medis tiba di lokasi, melakukan pemadaman api kecil dan mengevakuasi penumpang yang terjebak.
  • 08.30 WIB: Tim SAR dibentuk, terdiri dari aparat kepolisian, TNI, relawan, serta tenaga medis, memulai pencarian korban yang terperangkap.
  • 12.00 WIB: Semua korban yang terluka berhasil dipindahkan ke rumah sakit terdekat; tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
  • 15.30 WIB: Tim SAR melaporkan tidak ada lagi korban yang belum ditemukan, namun proses pemulihan gerbong masih berlangsung.
  • 17.45 WIB: Pejabat Kementerian Perhubungan resmi menandatangani laporan akhir SAR dan menyatakan operasi telah selesai.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyebab utama tabrakan adalah kegagalan sinyal otomatis yang mengizinkan kedua kereta memasuki jalur yang sama secara bersamaan. Investigasi lanjutan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Transportasi (BPT) untuk menilai keandalan sistem sinyal dan prosedur keselamatan di jaringan kereta api Jabodetabek.

Sementara itu, layanan KRL di Stasiun Bekasi Timur tetap dibatasi. Kereta-kereta yang melewati stasiun tersebut dialihkan ke jalur alternatif atau dijadwalkan dengan interval lebih lama demi memastikan keselamatan penumpang. Penumpang disarankan untuk memantau informasi jadwal melalui aplikasi resmi KRL dan menyiapkan alternatif perjalanan.

Dalam pernyataannya, Menteri Perhubungan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan pemeliharaan infrastruktur. “Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder transportasi publik untuk meningkatkan standar keamanan, terutama pada titik-titik persimpangan jalur yang rawan,” ujar beliau.