Oknum Pungli di Pantai Padang Dipromosikan Jadi Juru Parkir Resmi, Warga Kaget!
Oknum Pungli di Pantai Padang Dipromosikan Jadi Juru Parkir Resmi, Warga Kaget!

Oknum Pungli di Pantai Padang Dipromosikan Jadi Juru Parkir Resmi, Warga Kaget!

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Pantai Padang kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah insiden pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum berujung pada keputusan tak terduga: pelaku tersebut dijadikan juru parkir resmi oleh Pemerintah Kota Padang. Peristiwa ini menambah kepanikan sekaligus harapan warga terhadap penegakan hukum yang tegas dan sekaligus kebijakan rehabilitasi sosial.

Penangkapan cepat oleh tim gabungan

Sabtu, 28 Maret 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Camat Padang Barat, Camat Padang Utara, serta unsur kepolisian setempat melancarkan operasi penertiban di area jembatan belakang Hotel Pangeran, Pantai Padang. Operasi tersebut dipicu oleh video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria menagih biaya parkir secara paksa kepada wisatawan pada sore 27 Maret 2026.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa respons cepat tim gabungan berhasil mengamankan pelaku dalam hitungan jam setelah unggahan tersebut menyebar luas. “Alhamdulillah, sinergi lintas instansi memungkinkan kami menemukan oknum yang melakukan pungli pada sore kemarin,” ungkap Ances dalam konferensi pers singkat di lapangan.

Identitas pelaku dan proses hukum

Pelaku yang diketahui bernama Zidan, berusia 24 tahun, mengaku bukan warga lokal. Ia berasal dari Pekanbaru, Riau, dan mengaku melakukan aksi pungli karena kurangnya pekerjaan di daerah asalnya. Setelah penangkapan, Zidan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Barat untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti dengan pasal tentang pemerasan dan penyalahgunaan fasilitas umum.

Keputusan promosi menjadi juru parkir resmi

Dalam pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Wali Kota Padang, Ances Kurniawan, dan perwakilan OPD terkait, diputuskan bahwa Zidan akan diberikan kesempatan kerja sebagai juru parkir resmi di area Pantai Padang. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan rehabilitasi sosial serta kebutuhan tenaga kerja di sektor pariwisata yang sedang berkembang.

Wali Kota Padang menegaskan bahwa promosi tersebut bukan berarti pembenaran atas tindakan kriminal, melainkan langkah konkret untuk mengubah perilaku negatif menjadi kontribusi positif bagi masyarakat. “Kami tidak menutup mata terhadap pelanggaran, namun kami juga percaya pada kemampuan rehabilitasi. Zidan akan menjalani pelatihan resmi, dan jika lulus, ia dapat bekerja secara sah,” ujar sang wali kota.

Reaksi masyarakat dan wisatawan

Berbagai kalangan memberikan respons beragam. Sebagian warga mengapresiasi kebijakan yang dianggap humanis, sementara kelompok lain menilai keputusan itu terlalu lunak mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pungli. Sejumlah organisasi konsumen menuntut proses hukum yang transparan dan sanksi yang setimpal.

Para wisatawan yang menyaksikan aksi pungli tersebut mengaku lega karena aksi penertiban dan keputusan promosi memberikan sinyal kuat bahwa otoritas tidak akan toleran terhadap praktik korupsi di tempat wisata. “Saya merasa lebih aman sekarang, dan melihat pelaku diberi kesempatan kedua membuat saya berharap ada perubahan positif,” kata seorang turis asal Jawa Barat.

Langkah selanjutnya dari pemerintah

  • Pelatihan intensif selama dua minggu bagi Zidan, mencakup etika pelayanan publik, peraturan parkir, dan penanganan konflik.
  • Pengawasan ketat selama tiga bulan pertama kerja, dengan laporan harian kepada Dishub dan Polsek setempat.
  • Penerapan sistem parkir digital berbasis QR code untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengunjung.
  • Peningkatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban wisatawan melalui papan informasi di area Pantai Padang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap dapat menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli. Keberhasilan penertiban serta kebijakan rehabilitasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Secara keseluruhan, kasus Zidan menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi, respons cepat terhadap viralitas di media sosial, serta pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum dengan rehabilitasi sosial. Jika pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar, Pantai Padang dapat kembali menjadi destinasi unggulan tanpa gangguan praktik ilegal, sekaligus memberikan peluang kerja yang sah bagi mereka yang sebelumnya terjerumus dalam tindakan kriminal.