Oditur Militer Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Kacab Bank
Oditur Militer Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Kacab Bank

Oditur Militer Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Kacab Bank

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Oditur militer secara tegas menolak seluruh argumen pembelaan yang diajukan penasihat hukum para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank. Penolakan tersebut diumumkan pada sidang pengadilan militer yang berlangsung di Jakarta, menandakan bahwa pembelaan tidak memenuhi standar bukti yang diperlukan.

Berbagai alasan menjadi dasar keputusan oditur, antara lain:

  • Dalil yang diajukan tidak didukung oleh bukti kuat atau dokumen yang sah.
  • Saksi-saksi yang diajukan oleh pembela menunjukkan inkonsistensi dalam kesaksian mereka.
  • Beberapa dokumen yang dilampirkan dianggap tidak memenuhi kriteria keabsahan hukum militer.

Keputusan ini memperkuat posisi jaksa militer yang menuntut hukuman berat bagi para terdakwa, mengingat dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan. Proses persidangan diperkirakan akan berlanjut dengan tahapan penetapan hukuman setelah semua bukti dipertimbangkan secara menyeluruh.