Ngeri! Tak Hanya Efek Sakit Kepala dan Nge-fly, Seorang Pengguna Whip Pink di Makassar Lumpuh Sementara
Ngeri! Tak Hanya Efek Sakit Kepala dan Nge-fly, Seorang Pengguna Whip Pink di Makassar Lumpuh Sementara

Ngeri! Tak Hanya Efek Sakit Kepala dan Nge-fly, Seorang Pengguna Whip Pink di Makassar Lumpuh Sementara

LintasWarganet.com – 06 Juni 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) sedang menyelidiki kasus seorang remaja di Makassar yang mengalami lumpuh sementara setelah mengonsumsi Whip Pink, sebuah produk yang mengandung gas nitrous oxide. Korban melaporkan rasa sakit kepala hebat dan kehilangan kemampuan menggerakkan anggota tubuh secara sementara, yang memaksa tim medis memberikan perawatan darurat.

Whip Pink merupakan merek dagang gas nitrous oxide (N₂O) yang kerap dipasarkan sebagai alat bantu pernapasan atau bahan pesta. Di kalangan anak muda, produk ini sering disalahgunakan dengan cara dihisap langsung dari tabung atau balon, praktik yang dikenal dengan istilah “nge‑fly”.

  • Sakit kepala intensitas tinggi
  • Pusing dan kehilangan koordinasi
  • Lumpuh sementara atau kelumpuhan pada ekstremitas
  • Kerusakan saraf permanen bila pemakaian berulang
  • Risiko kematian akibat hipoksia

Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku distribusi, tetapi juga pada upaya pencegahan. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

  1. Peningkatan patroli dan razia di wilayah yang rawan penjualan ilegal.
  2. Koordinasi dengan dinas kesehatan untuk edukasi bahaya nitrous oxide.
  3. Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Whip Pink yang beredar.
  4. Penerapan sanksi administratif dan pidana bagi penjual serta pengguna.

Petugas menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan penjualan atau penggunaan narkotika jenis ini kepada pihak berwenang. Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala setelah menghirup gas berwarna, segeralah cari pertolongan medis dan hindari mengulanginya.