Narkoba Cair dalam Vape Jadi Ancaman Baru, Komdigi Tekankan Pengawasan Konten di Ruang Digital
Narkoba Cair dalam Vape Jadi Ancaman Baru, Komdigi Tekankan Pengawasan Konten di Ruang Digital

Narkoba Cair dalam Vape Jadi Ancaman Baru, Komdigi Tekankan Pengawasan Konten di Ruang Digital

LintasWarganet.com – 12 Juni 2026 | Peningkatan penggunaan vape yang mengandung zat narkotika cair kini menjadi perhatian serius di Indonesia. Pemerintah menilai bahwa peredaran narkoba melalui perangkat elektronik ini berpotensi memperluas akses bagi remaja dan dewasa muda, sekaligus menantang upaya pengendalian narkotika tradisional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Digitalisasi (Komdigi) menegaskan pentingnya pengawasan konten digital untuk mencegah penyebaran informasi dan promosi produk narkoba cair dalam bentuk vape. Menurut pejabat Komdigi, platform daring harus lebih proaktif dalam mendeteksi, menghapus, dan melaporkan materi yang melanggar kebijakan narkotika.

Sinergi antara Komdigi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga diperkuat. Kedua lembaga berkomitmen meningkatkan edukasi publik serta melakukan operasi bersama untuk memutus rantai distribusi narkoba cair di pasar vape.

Berikut langkah-langkah utama yang direncanakan:

  • Penerapan sistem monitoring otomatis berbasis AI untuk mengidentifikasi iklan atau konten yang mempromosikan vape berisi narkoba.
  • Kerjasama dengan platform e‑commerce dan marketplace dalam menegakkan kebijakan larangan penjualan zat narkotika.
  • Penyuluhan intensif di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda mengenai bahaya narkoba cair dan vape.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap produsen, distributor, dan penjual yang melanggar regulasi.
  • Pembentukan pusat pelaporan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan konten mencurigakan.

Data BNN menunjukkan tren peningkatan kasus terkait vape berisi narkoba cair:

Tahun Kasus Terdeteksi
2022 112 kasus
2023 197 kasus

Kenaikan hampir 76 persen dalam satu tahun menegaskan urgensi tindakan terpadu antara sektor digital dan penegakan hukum. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menurunkan peredaran narkoba cair melalui vape serta melindungi generasi muda dari bahaya kecanduan.