Mendagri Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan untuk Aceh

LintasWarganet.com – 21 April 2026 | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, hadir sebagai saksi utama dalam upacara penyerahan Surat Pernyataan Kesediaan (SPK) yang menandai komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Acara berlangsung di gedung Balai Kota Medan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan masyarakat setempat.

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan infrastruktur di Aceh Tamiang, yang beberapa bulan terakhir terdampak oleh bencana alam serta penurunan aktivitas ekonomi. Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah untuk memastikan bantuan dapat sampai tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Berikut poin‑poin utama dari bantuan keuangan yang dijanjikan:

  • Alokasi dana khusus sebesar Rp 150 miliar untuk revitalisasi infrastruktur publik, termasuk perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan.
  • Program bantuan sosial bagi keluarga terdampak bencana, dengan penyaluran langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemberian kredit lunak dan pelatihan keterampilan.
  • Peningkatan kapasitas aparat keamanan dan penanggulangan bencana melalui penyediaan peralatan serta pelatihan tambahan.

Dalam sambutannya, Menteri Tito Karnavian menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mencerminkan solidaritas nasional terhadap daerah yang sedang berjuang bangkit kembali. Ia berharap Pemerintah Kota Medan dapat menjadi contoh bagi kota‑kota lain dalam memperkuat kerjasama antar daerah.

Pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan penggunaan dana demi mempercepat proses rehabilitasi. Koordinasi lebih lanjut antara Medan dan Aceh Tamiang akan dilakukan melalui tim khusus yang dibentuk untuk memonitor pelaksanaan program.