MCI Bantah Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Tegaskan Hanny Kristanto Bukan Lagi Pengurus

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Setelah beredar luas di media sosial, muncul klaim bahwa Mualaf Center Indonesia (MCI) telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee, seorang konvertis yang sempat menjadi sorotan publik.

MCI melalui juru bicara resmi menanggapi rumor tersebut dengan tegas. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari ini, lembaga tersebut membantah keras adanya pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee. Menurut MCI, sertifikat tersebut tetap berlaku dan tidak ada prosedur administrasi yang menandakan pembatalan.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Hanny Kristanto, yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus MCI, tidak lagi memegang posisi tersebut. Alasan pengunduran diri atau pergantian jabatan belum diungkapkan secara detail, namun MCI menyatakan bahwa perubahan struktural ini merupakan bagian dari penataan internal organisasi.

  • Richard Lee tetap terdaftar sebagai mualaf dengan sertifikat yang sah.
  • Hanny Kristanto tidak lagi menjadi bagian dari pengurus MCI.
  • MCI menolak semua tuduhan pencabutan sertifikat yang beredar di dunia maya.

Pihak MCI menambahkan bahwa setiap keputusan terkait status sertifikat mualaf akan disampaikan secara resmi melalui kanal komunikasi lembaga, bukan melalui spekulasi atau posting anonim di media sosial. Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kerancuan dan potensi konflik.

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi sumber informasi di era digital, terutama terkait isu-isu keagamaan yang sensitif. MCI berharap klarifikasi ini dapat meredam kepanikan dan menegaskan komitmen lembaga dalam melayani konversi agama secara transparan dan akuntabel.