Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Apartemen Medan Digerebek, Omzet Tembus Rp 7 Miliar!
Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Apartemen Medan Digerebek, Omzet Tembus Rp 7 Miliar!

Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Apartemen Medan Digerebek, Omzet Tembus Rp 7 Miliar!

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Polisi daerah Sumatera Utara melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sebuah markas perjudian daring yang beroperasi di sebuah apartemen di Medan. Operasi ini menargetkan jaringan yang berafiliasi dengan kelompok Kamboja, yang selama dua tahun terakhir diperkirakan menghasilkan omset mencapai tujuh miliar rupiah.

Dalam aksi bersama antar unit Polda Sumut, Polri berhasil menangkap 19 orang tersangka yang diduga menjadi pelaku utama, pengelola, serta penyedia layanan teknis jaringan tersebut. Semua tersangka kini berada dalam tahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berikut ringkasan temuan penting dari penggerebekan:

  • Lokasi: Apartemen berlokasi di pusat kota Medan, dengan akses mudah ke jaringan internet berkecepatan tinggi.
  • Jumlah tersangka: 19 orang, meliputi operator, admin, dan penyedia jasa pembayaran.
  • Omset: Diperkirakan mencapai Rp7 miliar dalam dua tahun terakhir.
  • Peralatan: Lebih dari 30 unit komputer, server, dan perangkat lunak pendukung transaksi judi online.
  • Metode: Menggunakan sistem pembayaran digital dan transfer bank anonim.

Penggerebekan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi jaringan perjudian daring serupa di wilayah Sumatera Utara, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian ilegal. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memantau dan menindak jaringan kriminal siber yang merugikan ekonomi dan moral bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *