LPSK Turun Tangan Berikan Pelindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Kiai Cabul di Pati

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Polresta Pati melakukan intervensi langsung setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai di wilayah Pati. Langkah pertama yang diambil adalah penjangkauan intensif kepada korban dan saksi guna memastikan mereka mendapatkan informasi lengkap mengenai hak‑hak hukum serta prosedur perlindungan.

Dalam kunjungan lapangan, petugas LPSK menegaskan beberapa poin penting:

  • Memberikan konseling psikologis awal dan rujukan ke layanan kesehatan mental.
  • Menyusun rencana perlindungan pribadi, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara bila diperlukan.
  • Membantu korban dalam proses pelaporan ke kepolisian dan mendampingi selama penyidikan.
  • Mengamankan saksi kunci agar tidak mengalami intimidasi atau ancaman.

Koordinasi dengan Polresta Pati memastikan bahwa setiap langkah prosedural dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat jaringan perlindungan antara lembaga hukum dan sosial. Pihak kepolisian melaporkan bahwa bukti‑bukti awal telah dikumpulkan dan penyelidikan masih berjalan.

LPSK menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses peradilan selesai, serta memastikan bahwa korban tidak lagi menjadi sasaran kekerasan atau tekanan. Upaya ini diharapkan menjadi contoh penegakan hak asasi manusia yang responsif di tingkat daerah.