Licik! Pimpinan Ponpes Ngawi Cabuli Santriwati dengan Dalih Keberkahan
Licik! Pimpinan Ponpes Ngawi Cabuli Santriwati dengan Dalih Keberkahan

Licik! Pimpinan Ponpes Ngawi Cabuli Santriwati dengan Dalih Keberkahan

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kini menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Kasus ini mencuat setelah korban mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan dalih “keberkahan” untuk melakukan tindakan seksual.

Modus yang dipakai pelaku adalah menawarkan “keberkahan” kepada santriwati, kemudian memaksa atau menuntun korban untuk melakukan hubungan intim. Awalnya hanya satu korban yang melaporkan, namun seiring penyelidikan jumlah korban diketahui meningkat.

  • Pihak yang terlibat: Pimpinan pondok pesantren (nama tidak diungkapkan)
  • Lokasi: Ponpes di Ngawi, Jawa Timur
  • Modus operandi: Menjanjikan keberkahan sebagai kedok seksual
  • Jumlah korban: Awalnya satu, kini tercatat tiga santriwati
  • Ancaman hukum: Pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal 12 tahun penjara

Pihak kepolisian setempat telah mengamankan tersangka dan melanjutkan proses penyidikan. Komunitas agama dan masyarakat luas menanggapi kasus ini dengan keprihatinan mendalam, menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menambah daftar insiden pelecehan seksual di lingkungan pesantren yang selama ini sering kali tersembunyi. Pemerintah daerah dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta memberikan edukasi tentang hak dan perlindungan bagi santri, khususnya santriwati.