Layanan SIM Keliling Dibuka di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Senin
Layanan SIM Keliling Dibuka di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Senin

Layanan SIM Keliling Dibuka di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Senin

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan pembukaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari Senin. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat Jakarta yang membutuhkan perpanjangan atau penggantian SIM tanpa harus datang ke kantor Polres.

Berikut lima titik layanan yang disiapkan di seluruh wilayah Jakarta:

  • Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • Pancoran, Jakarta Selatan
  • Cengkareng, Jakarta Barat
  • Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Jatinegara, Jakarta Timur

Setiap lokasi akan beroperasi selama tiga hari, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat dapat langsung datang dengan membawa dokumen berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya
  2. SIM lama (jika melakukan perpanjangan)
  3. Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm (jika diperlukan)

Proses layanan meliputi verifikasi data, pembayaran biaya administrasi, dan pencetakan SIM baru. Petugas akan memastikan semua prosedur selesai dalam waktu singkat, sehingga antrean dapat diminimalisir.

Polda Metro Jaya berharap layanan keliling ini dapat mengurangi beban administrasi di kantor utama serta meningkatkan kepuasan pengguna jalan di Jakarta.