Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Meski WFH Diterapkan pada Hari Jumat
Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Meski WFH Diterapkan pada Hari Jumat

Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Meski WFH Diterapkan pada Hari Jumat

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara pada hari Jumat sebagai upaya mengurangi interaksi langsung di kantor. Namun, layanan keimigrasian seperti penerbitan paspor tetap dijalankan secara penuh untuk memastikan kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Berikut beberapa poin penting terkait operasional layanan keimigrasian pada hari Jumat:

  • Jam operasional: Kantor imigrasi melayani publik mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Layanan yang tersedia: Penerbitan paspor baru, perpanjangan paspor, penggantian paspor hilang, serta layanan visa dan izin tinggal.
  • Prosedur tanpa antrian panjang: Masyarakat disarankan untuk membuat janji temu secara online melalui aplikasi resmi imigrasi atau portal layanan publik.
  • Kebijakan kesehatan: Seluruh petugas dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter.

Langkah-langkah mengajukan paspor pada hari Jumat:

  1. Masuk ke situs resmi layanan imigrasi dan pilih menu “Buat Janji Temu”.
  2. Isi data pribadi serta pilih jenis layanan (misalnya paspor baru atau perpanjangan).
  3. Pilih kantor imigrasi terdekat dan tentukan jadwal pada hari Jumat yang tersedia.
  4. Setelah konfirmasi, datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah dijadwalkan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

Dengan tetap beroperasinya layanan keimigrasian, warga Indonesia dapat melanjutkan rencana perjalanan domestik maupun internasional tanpa harus menunda proses administrasi. Pemerintah terus memantau situasi dan siap menyesuaikan kebijakan bila diperlukan demi keamanan dan kenyamanan publik.