Lansia di PIK Diculik Karena Masalah Asmara, Sahroni Desak Hukuman Berat
Lansia di PIK Diculik Karena Masalah Asmara, Sahroni Desak Hukuman Berat

Lansia di PIK Diculik Karena Masalah Asmara, Sahroni Desak Hukuman Berat

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), sebuah rencana penculikan terhadap seorang lansia terungkap setelah munculnya perselisihan asmara yang melibatkan pihak-pihak tak dikenal. Korban, seorang wanita berusia lebih dari 60 tahun, dilaporkan menjadi sasaran karena dugaan hubungan pribadi yang menimbulkan kecemburuan.

Polisi setempat segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan aksi penculikan sebelum korban sempat dibawa. Dari hasil penyidikan, tersangka diduga memiliki motif balas dendam pribadi yang berujung pada upaya penculikan.

Anggota DPR RI Sahroni menanggapi kejadian tersebut dengan menuntut agar aparat kepolisian memberikan sanksi paling berat kepada pelaku. Sahronsi menekankan bahwa tindakan penculikan, apalagi yang berakar dari masalah asmara, merupakan kejahatan yang termasuk dalam kategori pidana berat dan harus mendapat ancaman hukuman maksimal.

  • Pengusutan: Penetapan hukuman penjara minimal 5 tahun.
  • Tambahan: Denda tinggi serta pencabutan hak-hak sipil.
  • Tujuan: Menjadi efek jera bagi potensi kasus serupa.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan pribadi di Jakarta yang menyoroti pentingnya perlindungan hukum khusus bagi kelompok rentan, termasuk lansia. Pemerintah daerah diimbau memperkuat program pengawasan dan edukasi keamanan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.