Kriminal Kemarin, Keanu Diperiksa Polda Hingga IRT Ditodong Senpi
Kriminal Kemarin, Keanu Diperiksa Polda Hingga IRT Ditodong Senpi

Kriminal Kemarin, Keanu Diperiksa Polda Hingga IRT Ditodong Senpi

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Pada Senin, 8 Juni 2024, sejumlah kasus kriminal dan pelanggaran hukum terjadi di wilayah Jakarta, menimbulkan keprihatinan publik. Dua peristiwa utama yang menjadi sorotan media meliputi pemeriksaan selebgram Keanu oleh pihak kepolisian serta penertiban IRT (Instansi Rakyat Tertutup) yang berujung pada penyitaan senpi (senjata api pribadi).

Berikut rangkaian peristiwa secara kronologis:

  • Keanu diperiksa Polda: Selebgram Keanu, yang dikenal lewat konten media sosialnya, dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran hukum siber. Pihak kepolisian menilai bahwa beberapa unggahan Keanu berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selama pemeriksaan, Keanu menyatakan kooperatif dan memberikan klarifikasi bahwa tidak ada niat untuk menyebarkan konten yang melanggar hukum.
  • IRT ditodong senpi: Pada malam yang sama, satuan reserse Polda melakukan razia di sebuah lokasi yang diduga menjadi basis operasional IRT. Dalam proses penertiban, aparat menemukan dan menyita sejumlah senpi tanpa izin resmi. Senpi yang disita tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan kriminal terorganisir.

Kedua kasus ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum, baik yang bersifat digital maupun konvensional. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka atau barang bukti lainnya.

Pengawasan terhadap konten digital semakin ketat, sementara penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.